Kamis, 26 Januari 2012

Manajemen Kurikulum


A.    PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP MANAJEMEN
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan tititk berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar.
Kurikulum sendiri dapat dipahami dengan arti sempit sekali, sempit, dan luas.
·         Kurikulum dalam arti sempit sekali adalah jadwal pelajaran.
·         Kurikulum dalam arti sempit adalah semua pelajaran baik teori maupun praktek yang diberikan siswa-siswa selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu.
·         Kurikulum dalam arti luas adalah smua pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada anak didik selama mengikuti pendikan. Dengan pengertian ini maka pengeturan halaman sekolah, penempatan keranjang sampah atau ketatnya disiplin sekolah ikut termasuk dalam cakupan kurikulum.[1]
Dengan membedakan pengertian-pengertian kurikulum seperti ini akan berakibat pula ruang lingkup manajemennya. Jika diikuti pengertian sempit sekali, maka manajemen kurikulum hanya menyangkut usaha pelaksanaan jadwal pelajaran. Tetapi jika yang dianut penertian dalam arti luas, maka kurikulum bukan hanya dibatasi ruang kelas, tetapi menyangkut pula kegiatan pengelolaan di luar kelas.[2]

B.     PERKEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum mulai 1975 diganti dengan kurikulum 1984 kemudian digani dengan kurikulm 1994. Kemudian pada tahun 2004 diganti dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan tahun 2007 dilaksanakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)[3]

1.             Perencanaan Kurikulum (Planning)
            Perencanaan kurikulum adalah pelaksanaan kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina siswa/peserta didik kearah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan telah terjadi pada diri siswa/peserta didik. Kurikulum adalah semua pengalaman yang diperoleh dari dalam maupun luar lembaga yang telah direncanakan secara sistematik dan terpadu dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan.[4]
Ø  Fungsi Perencanaan Kurikulum
        Sebuah instansi perlu menyusun perencanaan kurikulum secara cermat, teliti, menyeluruh dan rinci, karena memiliki multi fungsi sebagai berikut.
a.       Sebagai pedoman atau alat manajemen,
b.      Sebagai pengerak roda organisasi dan tata laksana untuk melaksanakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi,
c.       Sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil optimal.
Ø  Sifat Perencanaan Kurikulum
Suatu perencanaan kurikulum memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a.       Bersifat strategis, karena merupakan instrument yang sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
b.      Bersifat komprehensif, yang mencakup keseluruhan aspek-aspek kehidupan dan penghidupsn  masyarakat.
c.       Bersifat intregatif, yang mengintregasikan rencana yang luas, mencakup pengembangan dimensi kualitas dan kuantitas.
d.      Bersifat realistik, berdasarkan kebutuhan nyata peserta didik dan kebutuhan masyarakat.
e.       Bersifat humanistic, menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia, baik kuantitatif maupun kualitatif.
f.       Bersifat futuralisti, mengacu jauh kedepan dalam merencanakan masyarakat yang maju.
g.      Merupakan bagian integral yang mendukung manajemen pendidikan secara sitemik.
h.      Perencanaan kurikulum mengacu pada pengembangan kompetensi sesuai dengan standar nasional.
i.        Berdefersivikasi untuk melayani keragaman peserta didik.
j.        Bersifat desantrilistik karena dikembangkan oleh daerah sesuai dengan kondisi dan potensi daerah.
Ø  Asas-Asas Perencanaan Kurikulum

-            Objektivitas
-            Keterpaduan
-            Manfaat
-            Efisiensi dan efektivitas
-            Kesesuaian
-            Keseimbangan
-            Kemudahan
-            Berkesinambungan
-            Pembakuan
-            Mutu[5]

2.        Pengorganisasian Kurikulum
        Pengorganisasian adalah usaha untuk mewujudkan kerjasama antar pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah instansi sekolah.
a.       Pengertian
 Dalam definisi manajemen disebutkan adanya usaha bersama oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan mendayagunakan sumber-sumber yang ada agar dicapai hasil yang efektif dan efisien.banyak orang mengartikan manajemen sebagai pengaturan, dan memang inilah arti yang popular. Dalam pengorganisasian terdapat suatu arti penyatuan atau penghimpunan pikiran dan tenaga orang-orang yang bergabung dalam organisasi. Pembidangan, pengunitan, dan pembagian tugas akhirnya akan melahirkan satuan-satuan kecil yang membentuk satu kesatuan besar dengan nama struktur organisasi. Dengan adanya pembidangan, pengunitan tersebut di ketahui manfaatnya:
§  Antara bidang yang satu dengan yang lain dapat diketahui batas-batasnya, serta dapat dirancang bagaimana antar bagian dapat melakukan kerjasama sehingga tercapai sinkronisasi tugas.
§  Dengan penugasan yang jelas terhadap orang-orangnya, masing-masing mengetahui wewenang dan kewajibannya.
   Agar tujuan bersama dapat tercapai dalam tata kerja yang baik, maka sebuah organisasi harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
§  Memiliki tujuan yang jelas yang dipahami dan diterima oleh seluruh anggota sehingga dalam organisasi tersebut hanya terdapat satu kesatuan arah.
§  Memiliki struktur organisasi yang menggambarkan adanya satu perintah, adanya keseimbangan tugas, wewenang dan tanggungjawab, sedehana agar mempermudah jalur dan tidak terlalu banyak orang yang dalam tanggungjawab, semua kegiatan terbagi habis sehingga tidak satupun kegiatan yang mendapat penanganan rangkap.[6]

3.        Pelaksanaan kurikulum (actuanting)
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan adalah kepala sekolah dan pada tingat kelas yang berperan adalah guru. Kedua tingkat tersebut dalam pelaksanaannya senantiasa bergandengan dan bersama-sama bertanggung jawab melaksanakan proses kurikulum.[7]
a.  Pelaksanaan kurikulum tingkatan sekolah
Dalam tingkat ini kepala sekolah memimpin pelaksanaannya yakni dengan menlakukan kegiatan seperti: menusun rencana tahunan, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat dan membuat statistik dan menyusun laporan.
·      Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Pada umumnya seoarng pemimpin harus memiliki tingkah laku tertentu yang merupakan kelebihan di banding yang lain. Diantarannya: mampu mengelola sekolah, kemampuan profesional atau keahlian dalam jabatannya, bersikap rendah hati dan sederhana, berpikir kritis, sabar, memiliki kestabilan emosi dsb.

·         Penyusunan Rencana Tahunan
Perencanaan berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan kepemimpinan. Perencanaan ini dibuat secara terperinci sehingga menjadi pedoman yang lebih mudah untuk dilaksanakan. Perencanaan ini juga harus memperhatikan faktor efisiensi adanya penghematan biaya dan waktu.
·         Pembinaan organisasi sekolah
Semua organisasi harus bekerja secaraterpadu dibawah koordinasi yang baik, senantiasa terarah ke pencapaian tujuan instruksional dan kurikuler sekolah yang bersangkutan.
·         Koordinasi dalam pelaksanaan kurikulum
Koordinasi bertujuan agar terdapat kesatuan sikap, pikiran dan tindakan para personal dan staf pada suborganisasi dalam organisasi sekolah untuk melaksanakan kurikulumnya.
b.      Pelaksanaan kurikulum tingkat kelas
Pada Sekolah, dalam tingkat ini yang beperan besar adalah guru, yaitu dengan menggunakan sistem belajar menurut kurikulum KTSP dengan sistem PAIKEM (Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektiv Menyenangkan)
Dalam pelaksanaan penyusunan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sebuah sekolah, ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu:
·         Analisis Konteks
Mengidentifikasi SI (Standart Isi) dan KKM (Kopetensi Kelulusan Minimal) sebagai accuan dalam penyusunan KTSP, menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan meliputi peserta didik, pendidik, sarana prasarana, biaya dan program-program, menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan dll.

4.        Pengawasan Pelaksanaan Kurikulum (Controlling)


§  Evaluasi formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi atau penilaian yang dilakukan setelah satu pokok bahasan selesai di pelajari oleh ssiswa. Hal ini dikenal sebagai ulangan harian.
Ulangan harian ini dapat dilakukan dengan tes tulis atau lisan. Penyusunan butir-butir tes formatif harus relevan dengan tujuan instruksional khusus yang telah di tetapkan.[8]
§  Evaluasi sumatif.
Evaluasi suumatif adalah tes yang diselenggarakan oleh guru setelah menempuh satu jangka waktu tertentu pada tiap akhir semester atau biasa disebut sebagai Ulangan Akhir Semester (UAS) yang biasa diselenggarakan secara serempak untuk seluruh sekolah.
Selain itu, juga dilakukan evalsupervisi dalam tiap-tiap kelas. Dalam pelaksanaan evaluasi wali kelas bisa melakukan remidi (maks. 3 kali) untuk mencapai standar kompetensi yang diinginkan, dan pelaksanaan tertinggi disebut dengan UN.
Cara mengolah hasil evaluasi menurut kurikulum 1975 penilain ditentukan dengan cara mengambil nilai akhir setelah guru memiliki beberapa nilai tes formatif dan satu nilai sumatif. Nilai akhir yang diperoleh ini sudah merupakan nilai yang “siap” untuk dimasukkan dalam rapor siswa. Apabila guru memiliki nilai tuas atau nilai praktiku dan lain-lain kegiatan yang menunjukkan prestasi siswa maka sebaiknya juga dipertimbangkan untuk menentukan nilai akhir agar para siswa memahami arti tugas dan tidak cencderung membuat seenaknya atau bahkan tidak mengerjakan.[9]

KESIMPULAN
·        Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan tititk berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar
·        Kurikulum mulai 1975 diganti dengan kurikulum 1984 kemudian digani dengan kurikulm 1994. Kemudian pada tahun 2004 diganti dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan tahun 2007 dilaksanakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
·        Perencanaan kurikulum adalah pelaksanaan kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina siswa/peserta didik kearah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan telah terjadi pada diri siswa/peserta didik.
·        Pengorganisasian adalah usaha untuk mewujudkan kerjasama antar pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah instansi sekolah.
·        Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan adalah kepala sekolah dan pada tingat kelas yang berperan adalah guru.


[1] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana,S.Pd, Manajemen Pendidikan:2008, hal. 131
[2]
[3] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana,S.Pd,hal.143
[4] Ibid,hal.09
[5] Prof.Dr.H.Oemar Hamalik,Manajemen Pengembangan Kurikulum:2008. hal.173
[6] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana,S.Pd,hal.10-11
[7] Prof.Dr.H.Oemar Hamalik,hal173
[8] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana,S.Pd,hal.142
[9] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana,S.Pd,hal.143

Tidak ada komentar:

Posting Komentar