A.
PENGERTIAN
DAN RUANG LINGKUP MANAJEMEN
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk
memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan tititk berat pada usaha,
meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar.
Kurikulum sendiri dapat dipahami dengan arti sempit sekali, sempit, dan
luas.
·
Kurikulum dalam arti sempit sekali adalah jadwal pelajaran.
·
Kurikulum dalam arti sempit adalah semua pelajaran baik teori maupun
praktek yang diberikan siswa-siswa selama mengikuti suatu proses pendidikan
tertentu.
·
Kurikulum dalam arti luas adalah smua pengalaman yang diberikan oleh
lembaga pendidikan kepada anak didik selama mengikuti pendikan. Dengan
pengertian ini maka pengeturan halaman sekolah, penempatan keranjang sampah
atau ketatnya disiplin sekolah ikut termasuk dalam cakupan kurikulum.[1]
Dengan
membedakan pengertian-pengertian kurikulum seperti ini akan berakibat pula
ruang lingkup manajemennya. Jika diikuti pengertian sempit sekali, maka
manajemen kurikulum hanya menyangkut usaha pelaksanaan jadwal pelajaran. Tetapi
jika yang dianut penertian dalam arti luas, maka kurikulum bukan hanya dibatasi
ruang kelas, tetapi menyangkut pula kegiatan pengelolaan di luar kelas.[2]
B.
PERKEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum
mulai 1975 diganti dengan kurikulum 1984 kemudian digani dengan kurikulm 1994.
Kemudian pada tahun 2004 diganti dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan
tahun 2007 dilaksanakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)[3]
1.
Perencanaan
Kurikulum (Planning)
Perencanaan kurikulum
adalah pelaksanaan kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina
siswa/peserta didik kearah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai
hingga mana perubahan-perubahan telah terjadi pada diri siswa/peserta didik.
Kurikulum adalah semua pengalaman yang diperoleh dari dalam maupun luar lembaga
yang telah direncanakan secara sistematik dan terpadu dan bertujuan untuk
mempersiapkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan.[4]
Ø
Fungsi Perencanaan Kurikulum
Sebuah instansi perlu
menyusun perencanaan kurikulum secara cermat, teliti, menyeluruh dan rinci,
karena memiliki multi fungsi sebagai berikut.
a.
Sebagai pedoman atau alat manajemen,
b.
Sebagai pengerak roda organisasi dan tata laksana untuk melaksanakan
perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi,
c.
Sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai
hasil optimal.
Ø
Sifat Perencanaan Kurikulum
Suatu perencanaan kurikulum
memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a.
Bersifat strategis, karena merupakan instrument yang sangat penting untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional.
b.
Bersifat komprehensif, yang mencakup keseluruhan aspek-aspek kehidupan
dan penghidupsn masyarakat.
c.
Bersifat intregatif, yang mengintregasikan rencana yang luas, mencakup
pengembangan dimensi kualitas dan kuantitas.
d.
Bersifat realistik, berdasarkan kebutuhan nyata peserta didik dan
kebutuhan masyarakat.
e.
Bersifat humanistic, menitikberatkan pada pengembangan sumber daya
manusia, baik kuantitatif maupun kualitatif.
f.
Bersifat futuralisti, mengacu jauh kedepan dalam merencanakan masyarakat
yang maju.
g.
Merupakan bagian integral yang mendukung manajemen pendidikan secara
sitemik.
h.
Perencanaan kurikulum mengacu pada pengembangan kompetensi sesuai dengan
standar nasional.
i.
Berdefersivikasi untuk melayani keragaman peserta didik.
j.
Bersifat desantrilistik karena dikembangkan oleh daerah sesuai dengan
kondisi dan potensi daerah.
Ø
Asas-Asas Perencanaan Kurikulum
-
Objektivitas
-
Keterpaduan
-
Manfaat
-
Efisiensi dan efektivitas
-
Kesesuaian
-
Keseimbangan
-
Kemudahan
-
Berkesinambungan
-
Pembakuan
-
Mutu[5]
2.
Pengorganisasian
Kurikulum
Pengorganisasian adalah usaha untuk mewujudkan kerjasama
antar pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah instansi sekolah.
a.
Pengertian
Dalam definisi manajemen
disebutkan adanya usaha bersama oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan mendayagunakan sumber-sumber yang ada
agar dicapai hasil yang efektif dan efisien.banyak orang mengartikan manajemen
sebagai pengaturan, dan memang inilah arti yang popular. Dalam pengorganisasian
terdapat suatu arti penyatuan atau penghimpunan pikiran dan tenaga orang-orang
yang bergabung dalam organisasi. Pembidangan, pengunitan, dan pembagian tugas
akhirnya akan melahirkan satuan-satuan kecil yang membentuk satu kesatuan besar
dengan nama struktur organisasi. Dengan adanya
pembidangan, pengunitan tersebut di ketahui manfaatnya:
§
Antara bidang yang satu dengan yang lain dapat diketahui batas-batasnya,
serta dapat dirancang bagaimana antar bagian dapat melakukan kerjasama sehingga
tercapai sinkronisasi tugas.
§
Dengan penugasan yang jelas terhadap orang-orangnya, masing-masing
mengetahui wewenang dan kewajibannya.
Agar tujuan bersama dapat tercapai dalam tata
kerja yang baik, maka sebuah organisasi harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai
berikut:
§
Memiliki tujuan yang jelas yang dipahami dan diterima oleh seluruh
anggota sehingga dalam organisasi tersebut hanya terdapat satu kesatuan arah.
§
Memiliki struktur organisasi yang menggambarkan adanya satu perintah,
adanya keseimbangan tugas, wewenang dan tanggungjawab, sedehana agar
mempermudah jalur dan tidak terlalu banyak orang yang dalam tanggungjawab,
semua kegiatan terbagi habis sehingga tidak satupun kegiatan yang mendapat penanganan
rangkap.[6]
3.
Pelaksanaan kurikulum
(actuanting)
Pelaksanaan
kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat
sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan adalah kepala
sekolah dan pada tingat kelas yang berperan adalah guru. Kedua tingkat tersebut
dalam pelaksanaannya senantiasa bergandengan dan bersama-sama bertanggung jawab
melaksanakan proses kurikulum.[7]
a. Pelaksanaan kurikulum tingkatan sekolah
Dalam
tingkat ini kepala sekolah memimpin pelaksanaannya yakni dengan menlakukan
kegiatan seperti: menusun rencana tahunan, menyusun jadwal pelaksanaan
kegiatan, memimpin rapat dan membuat statistik dan menyusun laporan.
·
Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Pada umumnya seoarng pemimpin harus memiliki tingkah
laku tertentu yang merupakan kelebihan di banding yang lain. Diantarannya:
mampu mengelola sekolah, kemampuan profesional atau keahlian dalam jabatannya,
bersikap rendah hati dan sederhana, berpikir kritis, sabar, memiliki kestabilan
emosi dsb.
·
Penyusunan Rencana Tahunan
Perencanaan
berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan kepemimpinan. Perencanaan
ini dibuat secara terperinci sehingga menjadi pedoman yang lebih mudah untuk
dilaksanakan. Perencanaan ini juga harus memperhatikan faktor efisiensi adanya
penghematan biaya dan waktu.
·
Pembinaan organisasi sekolah
Semua
organisasi harus bekerja secaraterpadu dibawah koordinasi yang baik, senantiasa
terarah ke pencapaian tujuan instruksional dan kurikuler sekolah yang
bersangkutan.
·
Koordinasi dalam pelaksanaan kurikulum
Koordinasi
bertujuan agar terdapat kesatuan sikap, pikiran dan tindakan para personal dan
staf pada suborganisasi dalam organisasi sekolah untuk melaksanakan
kurikulumnya.
b.
Pelaksanaan kurikulum tingkat kelas
Pada Sekolah, dalam tingkat ini yang beperan besar adalah guru, yaitu
dengan menggunakan sistem belajar menurut kurikulum KTSP dengan sistem PAIKEM
(Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektiv Menyenangkan)
Dalam
pelaksanaan penyusunan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sebuah sekolah, ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu:
·
Analisis Konteks
Mengidentifikasi
SI (Standart Isi) dan KKM (Kopetensi Kelulusan Minimal) sebagai accuan dalam
penyusunan KTSP, menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan meliputi
peserta didik, pendidik, sarana prasarana, biaya dan program-program,
menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan
sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan dll.
4.
Pengawasan Pelaksanaan Kurikulum
(Controlling)
§
Evaluasi formatif
Evaluasi
formatif adalah evaluasi atau penilaian yang dilakukan setelah satu pokok
bahasan selesai di pelajari oleh ssiswa. Hal ini dikenal sebagai ulangan
harian.
Ulangan harian ini dapat dilakukan dengan tes tulis
atau lisan. Penyusunan butir-butir tes formatif harus relevan dengan tujuan
instruksional khusus yang telah di tetapkan.[8]
§
Evaluasi sumatif.
Evaluasi
suumatif adalah tes yang diselenggarakan oleh guru setelah menempuh satu jangka
waktu tertentu pada tiap akhir semester atau biasa disebut sebagai Ulangan
Akhir Semester (UAS) yang biasa diselenggarakan secara serempak untuk seluruh
sekolah.
Selain itu, juga dilakukan evalsupervisi dalam
tiap-tiap kelas. Dalam pelaksanaan evaluasi wali kelas bisa melakukan remidi
(maks. 3 kali) untuk mencapai standar kompetensi yang diinginkan, dan
pelaksanaan tertinggi disebut dengan UN.
Cara mengolah hasil evaluasi menurut kurikulum 1975
penilain ditentukan dengan cara mengambil nilai akhir setelah guru memiliki
beberapa nilai tes formatif dan satu nilai sumatif. Nilai akhir yang diperoleh
ini sudah merupakan nilai yang “siap” untuk dimasukkan dalam rapor siswa.
Apabila guru memiliki nilai tuas atau nilai praktiku dan lain-lain kegiatan
yang menunjukkan prestasi siswa maka sebaiknya juga dipertimbangkan untuk
menentukan nilai akhir agar para siswa memahami arti tugas dan tidak cencderung
membuat seenaknya atau bahkan tidak mengerjakan.[9]
KESIMPULAN
·
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk
memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan tititk berat pada usaha,
meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar
·
Kurikulum mulai 1975 diganti dengan kurikulum 1984 kemudian digani dengan
kurikulm 1994. Kemudian pada tahun 2004 diganti dengan KBK (Kurikulum Berbasis
Kompetensi) dan tahun 2007 dilaksanakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan)
·
Perencanaan kurikulum adalah pelaksanaan kesempatan belajar yang
dimaksudkan untuk membina siswa/peserta didik kearah perubahan tingkah laku
yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan telah terjadi pada
diri siswa/peserta didik.
·
Pengorganisasian adalah usaha untuk mewujudkan kerjasama antar
pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah instansi sekolah.
·
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan
kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang
berperan adalah kepala sekolah dan pada tingat kelas yang berperan adalah guru.
[1] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia
Yuliana,S.Pd, Manajemen Pendidikan:2008, hal. 131
[3] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia
Yuliana,S.Pd,hal.143
[4] Ibid,hal.09
[6] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia
Yuliana,S.Pd,hal.10-11
[7] Prof.Dr.H.Oemar Hamalik,hal173
[8] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia
Yuliana,S.Pd,hal.142
[9] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia
Yuliana,S.Pd,hal.143
Tidak ada komentar:
Posting Komentar