Pengertian Penelitian Studi Kasus
Selama sekitar
lima belas tahun lebih, tepatnya sejak tahun 1993, seiring dengan semakin
populernya penelitian studi kasus, banyak pengertian penelitian studi kasus
telah dikemukakan oleh para pakar tentang penelitian studi kasus (Creswell, 1998). Secara umum,
pengertian-pengertian tersebut mengarah pada pernyataan bahwa, sesuai dengan
namanya, penelitian studi kasus adalah penelitian yang menempatkan sesuatu atau obyek yang diteliti sebagai ‘kasus’. Tetapi,
pandangan tentang batasan obyek yang dapat disebut sebagai ‘kasus’ itu sendiri
masih terus diperdebatkan hingga sekarang. Perdebatan ini menyebabkan
perbedaan pengertian di antara para ahli tersebut.
Perdebatan
tersebut mengarah pada munculnya 2 (dua) kelompok. Kelompok
pertama berpendapat bahwa penelitian studi kasus adalah penelitian terhadap
suatu obyek penelitian yang disebut sebagai ‘kasus’. Kelompok ini menekankan
bahwa penelitian studi kasus merupakan penelitian yang dilakukan terhadap obyek
atau sesuatu yang harus diteliti secara menyeluruh, utuh dan mendalam. Dengan
kata lain, kasus yang diteliti harus dipandang sebagai obyek yang berbeda
dengan obyek penelitian pada umumnya. Sedangkan yang kedua memandang bahwa
penelitian studi kasus adalah sebuah metoda penelitian yang dibutuhkan untuk
meneliti atau mengungkapkan secara utuh dan menyeluruh terhadap ‘kasus’.
Meskipun tampaknya hampir sama dengan kelompok yang pertama, kelompok ini
berangkat dari adanya kebutuhan metoda untuk meneliti secara khusus tentang
obyek atau ‘kasus’ yang menarik perhatian untuk diteliti.
Menurut kelompok
pengertian ini, pada penelitian kualitatif, terdapat obyek penelitian yang
harus dipandang secara khusus, agar hasil penelitiannya mampu menggali
substansi terperinci dan menyeluruh dibalik fakta. Obyek penelitian yang
demikian, yang disebut sebagai ‘kasus’, harus dipandang sebagai satu kesatuan
sistem dibatasi (bounded system) yang terikat pada tempat dan kurun
waktu tertentu. Sebagai sistem tertutup, kasus terbentuk dari banyak bagian, komponen,
atau unit yang saling berkaitan dan membentuk suatu fungsi tertentu (Stake,
2005). Oleh karena itu, dibutuhkan suatu metoda yang tepat untuk untuk dapat mengungkapkan mengapa dan bagaimana bagian, komponen, atau unit
tersebut saling berkaitan untuk membentuk fungsi. Metoda tersebut harus mampu menggali fakta dari berbagai sumber
data, menganalisis dan menginterpretasikannya untuk mengangkat substansi
mendasar yang terdapat dibalik kasus yang diteliti. Metoda penelitian
tersebut adalah metoda penelitian studi kasus.
Oleh karena itu, tidak semua obyek dapat diteliti dengan menggunakan penelitian studi kasus
(Flyvbjerg 2006; Stake, 1995 dan 2005; Creswell, 1998). Menurut Creswell
(1998), suatu obyek dapat diangkat sebagai kasus apabila obyek tersebut dapat
dipandang sebagai suatu sistem yang dibatasi yang terikat dengan waktu dan
tempat kejadian obyek. Mengacu pada kriteria tersebut, beberapa obyek yang
dapat diangkat sebagai kasus dalam penelitian studi kasus adalah kejadian atau
peristiwa (event), situasi, proses, program, dan kegiatan (Stake, 1995;
Creswell, 1998; Hancock dan Algozzine, 2006), seperti yang dijelaskan oleh
Creswell (2002) berikut ini:
Creswell (1998)
menjelaskan bahwa suatu penelitian dapat disebut sebagai penelitian studi kasus
apabila proses penelitiannya dilakukan secara mendalam dan menyeluruh terhadap
kasus yang diteliti, serta mengikuti struktur studi kasus seperti yang
dikemukakan oleh Lincoln dan Guba (1985), yaitu: permasalahan, konteks, isu,
dan pelajaran yang dapat diambil. Banyak penelitian yang telah mengikuti
struktur tersebut tetapi tidak layak disebut sebagai penelitian studi kasus,
karena tidak dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Penelitian-penelitian
tersebut pada umumnya hanya menggunakan jenis sumber data yang terbatas, tidak
menggunakan berbagai sumber data seperti yang disyaratkan dalam penelitian
studi kasus, sehingga hasilnya tidak mampu mengangkat dan menjelaskan substansi
dari kasus yang diteliti secara fundamental dan menyeluruh. Oleh karena itu,
diperlukan kehati-hatian dan kecermatan untuk mencantumkan kata ‘studi kasus’
pada judul suatu penelitian, khususnya penelitian kualitatif.
Sementara itu,
kelompok pengertian yang kedua berkembang berdasarkan pendapat Yin (1984; 2003a; 2009), yang secara khusus memandang dan menempatkan penelitian studi kasus
sebagai sebuah metoda penelitian. Creswell menyebut metoda penelitian studi kasus sebagai salah satu
strategi penelitian kualitatif (Creswell, 1998). Kebutuhan terhadap
metoda penelitian studi kasus dikarenakan adanya keinginan dan tujuan peneliti
untuk mengungkapkan secara terperinci dan menyeluruh terhadap obyek yang
diteliti. Pada pengertian yang dikemukakanya, Yin (1984; 2003a; 2003b;
2009) tidak secara eksplisit menyebut obyek penelitian studi kasus sebagai kasus,
tetapi ia menyebut ciri-ciri dari obyek tersebut, yang menggambarkan ciri-ciri
suatu kasus. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:
Menurut
pengertian di atas, penelitian studi kasus adalah sebuah metoda penelitian yang
secara khusus menyelidiki fenomena kontemporer yang terdapat dalam konteks
kehidupan nyata, yang dilaksanakan ketika batasan-batasan antara fenomena dan
konteksnya belum jelas, dengan menggunakan berbagai sumber data. Dalam
kaitannya dengan waktu dan tempat, secara khusus Yin (2003a; 2009) menjelaskan bahwa obyek yang dapat
diangkat sebagai kasus bersifat kontemporer, yaitu yang sedang berlangsung atau
telah berlangsung tetapi masih menyisakan dampak dan pengaruh yang luas, kuat
atau khusus pada saat penelitian dilakukan. Secara sekilas, metoda penelitian
ini sama dengan metoda penelitian kualitatif pada umumnya. Tetapi jika
penjelasan Yin (2003a) secara teoritis maupun dalam bentuk contoh-contoh
praktisnya (Yin, 2003b) dipelajari lebih seksama, maka akan didapatkan beberapa
kekhususan yang menyebabkan metoda penelitian ini memiliki perbedaan
siginifikan dengan metoda penelitian kualitatif lainnya. Pada
perkembangan penggunaanya, dibandingkan
dengan kelompok yang pertama, kelompok ini lebih banyak diikuti, karena melalui
buku-bukunya, Yin dianggap mampu menjelaskan secara terperinci kekhususan
metoda penelitian studi kasus yang harus diikuti berikut dengan contoh-contoh
terapannya (Meyer, 2001).
Salah satu
kekhususan penelitian studi kasus sebagai metoda penelitian adalah pada
tujuannya. Penelitian studi kasus sangat tepat digunakan pada penelitian yang
bertujuan menjawab pertanyaan ‘bagaimana’ dan ‘mengapa’ (Yin, 2003a,
2009) terhadap sesuatu yang
diteliti. Melalui pertanyaan penelitian yang demikian, substansi mendasar yang
terkandung di dalam kasus yang diteliti dapat digali dengan mendalam. Dengan
kata lain, penelitian studi kasus tepat digunakan pada penelitian yang bersifat
eksplanatori, yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk menggali
penjelasan kasualitas, atau sebab dan akibat yang terkandung di dalam obyek
yang diteliti. Penelitian studi kasus tidak tepat digunakan pada penelitian
eksploratori, yaitu penelitian yang berupaya menjawab pertanyaan ‘siapa’,
‘apa’, ‘dimana’, dan ‘seberapa banyak’, sebagaimana yang dilakukan pada metoda
penelitian eksperimental (Yin, 2003a; 2009).
Kekhususan penelitian studi kasus yang lain adalah pada sifat obyek yang diteliti. Menurut Yin (2003a; 2009), kasus di dalam penelitian studi kasus bersifat kontemporer, masih terkait dengan masa kini, baik yang sedang terjadi, maupun telah selesai tetapi masih memiliki dampak yang masih terasa pada saat dilakukannya penelitian. Oleh karena itu, penelitian studi kasus tidak tepat digunakan pada penelitian sejarah, atau fenomena yang telah berlangsung lama, termasuk kehidupan yang telah menjadi tradisi atau budaya. Sifat kasus yang demikian juga didukung oleh Creswell (1998) yang menyatakan bahwa penelitian studi kasus berbeda dengan penelitian grounded theory dan phenomenologi yang cenderung berupaya meneliti teori-teori klasik, atau defintif, yang telah mapan (definitive theories) yang terkandung di dalam obyek yang diteliti.
Kekhususan penelitian studi kasus yang lain adalah pada sifat obyek yang diteliti. Menurut Yin (2003a; 2009), kasus di dalam penelitian studi kasus bersifat kontemporer, masih terkait dengan masa kini, baik yang sedang terjadi, maupun telah selesai tetapi masih memiliki dampak yang masih terasa pada saat dilakukannya penelitian. Oleh karena itu, penelitian studi kasus tidak tepat digunakan pada penelitian sejarah, atau fenomena yang telah berlangsung lama, termasuk kehidupan yang telah menjadi tradisi atau budaya. Sifat kasus yang demikian juga didukung oleh Creswell (1998) yang menyatakan bahwa penelitian studi kasus berbeda dengan penelitian grounded theory dan phenomenologi yang cenderung berupaya meneliti teori-teori klasik, atau defintif, yang telah mapan (definitive theories) yang terkandung di dalam obyek yang diteliti.
Pendapat Yin
(2003a; 2003b; 2009) tersebut diatas didukung oleh Dooley,
(2005), dan VanWynsberghe (2007) yang menyatakan bahwa kasus sebagai obyek
penelitian dalam penelitian studi kasus digunakan untuk memberikan contoh
pelajaran dari adanya suatu perlakuan dalam konteks tertentu. Kasus yang
dipilih dalam penelitian studi kasus harus dapat menunjukkan terjadinya
perubahan atau perbedaan yang diakibatkan oleh adanya perilaku terhadap konteks
yang diteliti. Menurut mereka, penelitian studi kasus pada awalnya bertujuan
untuk mengambil lesson learned yang terdapat dibalik perubahan yang ada,
tetapi banyak penelitian studi kasus yang ternyata mampu menunjukkan adanya
perbedaan yang dapat mematahkan teori-teori yang telah mapan, atau menghasilkan
teori dan kebenaran yang baru. Untuk lebih jelasnya, perhatikan
pernyataan-pernyataan mereka berikut ini:
Dari sifat
kasusnya yang kontemporer, dapat disimpulkan bahwa penelitian studi kasus
cenderung bersifat memperbaiki atau memperbaharui teori. Dengan kata lain,
penelitian studi kasus berupaya mengangkat teori-teori kotemporer (contemporary
theories). Penelitian studi kasus berbeda dengan penelitian grounded
theory, phenomenologi dan ethnografi yang bertujuan meneliti dan mengangkat
teori-teori mapan atau definitif yang terkandung pada obyek yang diteliti
(Meyer, 2001). Ketiga jenis penelitian tersebut berupaya mengangkat teori
secara langsung dari data temuan di lapangan (firsthand data) dan
cenderung menghindari pengaruh dari teori yang telah ada. Sementara itu,
penelitian studi kasus menggunakan teori yang sudah ada sebagai acuan untuk
menentukan posisi hasil penelitian terhadap teori yang ada tersebut. Posisi
teori yang dibangun dalam penelitian studi kasus dapat sekedar bersifat
memperbaiki, melengkapi atau menyempurnakan teori yang ada berdasarkan
perkembangan dan perubahan fakta terkini. Meskipun demikian, banyak hasil
penelitian studi kasus yang berhasil mamatahkan teori yang ada dan
menggantikannya dengan teori yang baru (Dooley, 2005).
Tujuan Penelitian Studi
Kasus
Seperti halnya pada tujuan penelitian lainnya pada umumnya,
pada dasarnya peneliti yang menggunakan metoda penelitian studi kasus bertujuan
untuk memahami obyek yang ditelitinya. Meskipun demikian, berbeda dengan
penelitian yang lain, penelitian studi kasus bertujuan secara khusus
menjelaskan dan memahami obyek yang ditelitinya secara khusus sebagai suatu
‘kasus’. Berkaitan dengan hal tersebut, Yin (2003a, 2009) menyatakan bahwa
tujuan penggunaan penelitian studi kasus adalah tidak sekedar untuk menjelaskan
seperti apa obyek yang diteliti, tetapi untuk menjelaskan bagaimana keberadaan
dan mengapa kasus tersebut dapat terjadi. Dengan kata lain, penelitian studi
kasus bukan sekedar menjawab pertanyaan penelitian tentang ‘apa’ (what)
obyek yang diteliti, tetapi lebih menyeluruh dan komprehensif lagi adalah
tentang ‘bagaimana’ (how) dan ‘mengapa’ (why) obtek tersebut
terjadi dan terbentuk sebagai dan dapat dipandang sebagai suatu kasus.
Sementara itu, strategi atau metoda penelitian lain cenderung menjawab
pertanyaan siapa (who), apa (what), dimana (where), berapa
(how many) dan seberapa besar (how much).
Sementara itu, Stake (2005) menyatakan bahwa penelitian
studi kasus bertujuan untuk mengungkapkan kekhasan atau keunikan karakteristik
yang terdapat di dalam kasus yang diteliti. Kasus itu sendiri merupakan
penyebab dilakukannya penelitian studi kasus, oleh karena itu, tujuan dan fokus
utama dari penelitian studi kasus adalah pada kasus yang menjadi obyek
penelitian. Untuk itu, segala sesuatu yang berkaitan dengan kasus, seperti
sifat alamiah kasus, kegiatan, fungsi, kesejarahan, kondisi lingkungan fisik
kasus, dan berbagai hal lain yang berkaitan dan mempengaruhi kasus harus
diteliti, agar tujuan untuk menjelaskan dan memahami keberadaan kasus tersebut
dapat tercapai secara menyeluruh dan komprehensif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar