Tampilkan postingan dengan label Manajemen Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Januari 2012

Manajemen Kurikulum


A.    PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP MANAJEMEN
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan tititk berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar.
Kurikulum sendiri dapat dipahami dengan arti sempit sekali, sempit, dan luas.
·         Kurikulum dalam arti sempit sekali adalah jadwal pelajaran.
·         Kurikulum dalam arti sempit adalah semua pelajaran baik teori maupun praktek yang diberikan siswa-siswa selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu.
·         Kurikulum dalam arti luas adalah smua pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada anak didik selama mengikuti pendikan. Dengan pengertian ini maka pengeturan halaman sekolah, penempatan keranjang sampah atau ketatnya disiplin sekolah ikut termasuk dalam cakupan kurikulum.[1]
Dengan membedakan pengertian-pengertian kurikulum seperti ini akan berakibat pula ruang lingkup manajemennya. Jika diikuti pengertian sempit sekali, maka manajemen kurikulum hanya menyangkut usaha pelaksanaan jadwal pelajaran. Tetapi jika yang dianut penertian dalam arti luas, maka kurikulum bukan hanya dibatasi ruang kelas, tetapi menyangkut pula kegiatan pengelolaan di luar kelas.[2]

B.     PERKEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum mulai 1975 diganti dengan kurikulum 1984 kemudian digani dengan kurikulm 1994. Kemudian pada tahun 2004 diganti dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan tahun 2007 dilaksanakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)[3]

1.             Perencanaan Kurikulum (Planning)
            Perencanaan kurikulum adalah pelaksanaan kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina siswa/peserta didik kearah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan telah terjadi pada diri siswa/peserta didik. Kurikulum adalah semua pengalaman yang diperoleh dari dalam maupun luar lembaga yang telah direncanakan secara sistematik dan terpadu dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan.[4]
Ø  Fungsi Perencanaan Kurikulum
        Sebuah instansi perlu menyusun perencanaan kurikulum secara cermat, teliti, menyeluruh dan rinci, karena memiliki multi fungsi sebagai berikut.
a.       Sebagai pedoman atau alat manajemen,
b.      Sebagai pengerak roda organisasi dan tata laksana untuk melaksanakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi,
c.       Sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil optimal.
Ø  Sifat Perencanaan Kurikulum
Suatu perencanaan kurikulum memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a.       Bersifat strategis, karena merupakan instrument yang sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
b.      Bersifat komprehensif, yang mencakup keseluruhan aspek-aspek kehidupan dan penghidupsn  masyarakat.
c.       Bersifat intregatif, yang mengintregasikan rencana yang luas, mencakup pengembangan dimensi kualitas dan kuantitas.
d.      Bersifat realistik, berdasarkan kebutuhan nyata peserta didik dan kebutuhan masyarakat.
e.       Bersifat humanistic, menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia, baik kuantitatif maupun kualitatif.
f.       Bersifat futuralisti, mengacu jauh kedepan dalam merencanakan masyarakat yang maju.
g.      Merupakan bagian integral yang mendukung manajemen pendidikan secara sitemik.
h.      Perencanaan kurikulum mengacu pada pengembangan kompetensi sesuai dengan standar nasional.
i.        Berdefersivikasi untuk melayani keragaman peserta didik.
j.        Bersifat desantrilistik karena dikembangkan oleh daerah sesuai dengan kondisi dan potensi daerah.
Ø  Asas-Asas Perencanaan Kurikulum

-            Objektivitas
-            Keterpaduan
-            Manfaat
-            Efisiensi dan efektivitas
-            Kesesuaian
-            Keseimbangan
-            Kemudahan
-            Berkesinambungan
-            Pembakuan
-            Mutu[5]

2.        Pengorganisasian Kurikulum
        Pengorganisasian adalah usaha untuk mewujudkan kerjasama antar pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah instansi sekolah.
a.       Pengertian
 Dalam definisi manajemen disebutkan adanya usaha bersama oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan mendayagunakan sumber-sumber yang ada agar dicapai hasil yang efektif dan efisien.banyak orang mengartikan manajemen sebagai pengaturan, dan memang inilah arti yang popular. Dalam pengorganisasian terdapat suatu arti penyatuan atau penghimpunan pikiran dan tenaga orang-orang yang bergabung dalam organisasi. Pembidangan, pengunitan, dan pembagian tugas akhirnya akan melahirkan satuan-satuan kecil yang membentuk satu kesatuan besar dengan nama struktur organisasi. Dengan adanya pembidangan, pengunitan tersebut di ketahui manfaatnya:
§  Antara bidang yang satu dengan yang lain dapat diketahui batas-batasnya, serta dapat dirancang bagaimana antar bagian dapat melakukan kerjasama sehingga tercapai sinkronisasi tugas.
§  Dengan penugasan yang jelas terhadap orang-orangnya, masing-masing mengetahui wewenang dan kewajibannya.
   Agar tujuan bersama dapat tercapai dalam tata kerja yang baik, maka sebuah organisasi harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
§  Memiliki tujuan yang jelas yang dipahami dan diterima oleh seluruh anggota sehingga dalam organisasi tersebut hanya terdapat satu kesatuan arah.
§  Memiliki struktur organisasi yang menggambarkan adanya satu perintah, adanya keseimbangan tugas, wewenang dan tanggungjawab, sedehana agar mempermudah jalur dan tidak terlalu banyak orang yang dalam tanggungjawab, semua kegiatan terbagi habis sehingga tidak satupun kegiatan yang mendapat penanganan rangkap.[6]

3.        Pelaksanaan kurikulum (actuanting)
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan adalah kepala sekolah dan pada tingat kelas yang berperan adalah guru. Kedua tingkat tersebut dalam pelaksanaannya senantiasa bergandengan dan bersama-sama bertanggung jawab melaksanakan proses kurikulum.[7]
a.  Pelaksanaan kurikulum tingkatan sekolah
Dalam tingkat ini kepala sekolah memimpin pelaksanaannya yakni dengan menlakukan kegiatan seperti: menusun rencana tahunan, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat dan membuat statistik dan menyusun laporan.
·      Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Pada umumnya seoarng pemimpin harus memiliki tingkah laku tertentu yang merupakan kelebihan di banding yang lain. Diantarannya: mampu mengelola sekolah, kemampuan profesional atau keahlian dalam jabatannya, bersikap rendah hati dan sederhana, berpikir kritis, sabar, memiliki kestabilan emosi dsb.

·         Penyusunan Rencana Tahunan
Perencanaan berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan kepemimpinan. Perencanaan ini dibuat secara terperinci sehingga menjadi pedoman yang lebih mudah untuk dilaksanakan. Perencanaan ini juga harus memperhatikan faktor efisiensi adanya penghematan biaya dan waktu.
·         Pembinaan organisasi sekolah
Semua organisasi harus bekerja secaraterpadu dibawah koordinasi yang baik, senantiasa terarah ke pencapaian tujuan instruksional dan kurikuler sekolah yang bersangkutan.
·         Koordinasi dalam pelaksanaan kurikulum
Koordinasi bertujuan agar terdapat kesatuan sikap, pikiran dan tindakan para personal dan staf pada suborganisasi dalam organisasi sekolah untuk melaksanakan kurikulumnya.
b.      Pelaksanaan kurikulum tingkat kelas
Pada Sekolah, dalam tingkat ini yang beperan besar adalah guru, yaitu dengan menggunakan sistem belajar menurut kurikulum KTSP dengan sistem PAIKEM (Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektiv Menyenangkan)
Dalam pelaksanaan penyusunan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sebuah sekolah, ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu:
·         Analisis Konteks
Mengidentifikasi SI (Standart Isi) dan KKM (Kopetensi Kelulusan Minimal) sebagai accuan dalam penyusunan KTSP, menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan meliputi peserta didik, pendidik, sarana prasarana, biaya dan program-program, menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan dll.

4.        Pengawasan Pelaksanaan Kurikulum (Controlling)


§  Evaluasi formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi atau penilaian yang dilakukan setelah satu pokok bahasan selesai di pelajari oleh ssiswa. Hal ini dikenal sebagai ulangan harian.
Ulangan harian ini dapat dilakukan dengan tes tulis atau lisan. Penyusunan butir-butir tes formatif harus relevan dengan tujuan instruksional khusus yang telah di tetapkan.[8]
§  Evaluasi sumatif.
Evaluasi suumatif adalah tes yang diselenggarakan oleh guru setelah menempuh satu jangka waktu tertentu pada tiap akhir semester atau biasa disebut sebagai Ulangan Akhir Semester (UAS) yang biasa diselenggarakan secara serempak untuk seluruh sekolah.
Selain itu, juga dilakukan evalsupervisi dalam tiap-tiap kelas. Dalam pelaksanaan evaluasi wali kelas bisa melakukan remidi (maks. 3 kali) untuk mencapai standar kompetensi yang diinginkan, dan pelaksanaan tertinggi disebut dengan UN.
Cara mengolah hasil evaluasi menurut kurikulum 1975 penilain ditentukan dengan cara mengambil nilai akhir setelah guru memiliki beberapa nilai tes formatif dan satu nilai sumatif. Nilai akhir yang diperoleh ini sudah merupakan nilai yang “siap” untuk dimasukkan dalam rapor siswa. Apabila guru memiliki nilai tuas atau nilai praktiku dan lain-lain kegiatan yang menunjukkan prestasi siswa maka sebaiknya juga dipertimbangkan untuk menentukan nilai akhir agar para siswa memahami arti tugas dan tidak cencderung membuat seenaknya atau bahkan tidak mengerjakan.[9]

KESIMPULAN
·        Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan tititk berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar
·        Kurikulum mulai 1975 diganti dengan kurikulum 1984 kemudian digani dengan kurikulm 1994. Kemudian pada tahun 2004 diganti dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan tahun 2007 dilaksanakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
·        Perencanaan kurikulum adalah pelaksanaan kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina siswa/peserta didik kearah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan telah terjadi pada diri siswa/peserta didik.
·        Pengorganisasian adalah usaha untuk mewujudkan kerjasama antar pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah instansi sekolah.
·        Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan adalah kepala sekolah dan pada tingat kelas yang berperan adalah guru.


[1] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana,S.Pd, Manajemen Pendidikan:2008, hal. 131
[2]
[3] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana,S.Pd,hal.143
[4] Ibid,hal.09
[5] Prof.Dr.H.Oemar Hamalik,Manajemen Pengembangan Kurikulum:2008. hal.173
[6] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana,S.Pd,hal.10-11
[7] Prof.Dr.H.Oemar Hamalik,hal173
[8] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana,S.Pd,hal.142
[9] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana,S.Pd,hal.143

Reformasi Pendidikan


Reformasi Pendidikan
Pergeseran paradigma yang awalnya memandang lembaga pendidikan sebagai lembaga sosial dan kini menjadi suatu lahan bisnis mengindikasikan perlunya perubahan pengelolaan. Perubahan pengelolaan ini seirama dengan tuntutan zaman. Situasi, kondisi dan tuntutan pada era reformasi membawa konsekuensi kepada pengelola pendidikan untuk melihat kebutuhan kehidupan di masa depan. Maka, merupakan hal yang logis ketika pengelola pendidikan mengambil langkah antisipatif untuk mempersiapkan diri bertahan pada zamannya, mempertahankan diri dengan tetap mengacu pada mutu pendidikan berkaitan erat dengan manajemen pendidikan.
Reformasi kini menjadi suatu keharusan dalam pembenahan pendidikan khususnya pembelajaran. Reformasi ada dalam rangka memuaskan pelanggan/masyarakat dengan memberikan pelayanan yang lebih baik agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka.
Konsep pembelajaran reformatif berpusat kepada siswa, interaktif atau terjadi interaksi multi arah, multidisipliner, kerja kelompok, guru sebagai fasilitator, mengajarkan bagaimana mempelajari sesuatu, dimungkinkan tim teaching untuk memperoleh kajian lintas disipliner, memberikan peluang kepada siswa mengalami berbagai gaya belajar, pembelajaran kristis dengan pendekatan pemecahan masalah (problem solving) yang berorientasi ke masa depan. Untuk dapat melaksanakan pembelajaran reformatif maka perlu diadakan persiapan baik dari guru maupun siswa. Guru harus bersikap demokratis, selalu mengembangkan kemampuannya dan belajar terus. Harus ada perubahan paradigma guru dengan strategi seperti :
(a) guru berhak untuk mencari informasi dan mengembangkan diri dalam jam kerjanya baik secara individualmaupun kelompok (diskusi) misalnya 4 jam/minggu,
(b) guru berhak mengikuti pelatihan yang telah didesain dan ditetapkan oleh organisasi dan dimungkinkan pilihannya sendiri misalnya 100 jam/tahun,
(c) guru berhak membuat karya tulis ilmiah dan dipublikasikan misalnya minimal 1 tulisan/semester,
(d) guru berhak membuat penelitian sederhana minimal 1 penelitian/tahun.
Kondisi demikian tentunya membawa konsekuensi yang perlu direncanakan misalnya adanya wadah untuk menampung tulisan guru, adanya reward bagi guru yang sudah berusaha keras mengembangkan diri. Dalam pelaksanaan dapat dilakukan dengan program pembimbingan antarguru. Misalnya membuat karya tulis ilmiah, guru yang mampu dapat menjadi membimbing guru yang belum mampu sehingga guru yang mampu bertumbuh menjadi pembimbing sedangkan guru yang belum mampu mempelajari sesuatu dari temannya. Setiap terjadi pembimbingan maka nama pembimbing tercantum dalam karya tersebut. Program demikian dapat dinamakan “tumbuh bersama”.
Untuk merangsang terjadinya proses pembelajaran reformatif maka diperlukan langkah langkah yang disebut dengan “TUAI” masa depan, yang artinya : Tunjukkan kemampuanmu, Usahakan sebaik mungkin, Akal dan pikiran terus dimotivasi, Informasi dan Ilmu dicari terus. Selain itu perlu labelisasi guru kompetensi dan kemampuan yang ditentukan misalnya, guru junior, guru senior, pelatih junior, pelatih senior, penulis buku, staf ahli dan lain sebagainya. Kondisi demikian dapat memberikan peluang bagi guru untuk mereformasi system pembelajarnnya karena memang guru tersebut mempunyai kompetensi. Kompetensi professional guru seharusnya meliputi akademis/pendidikan, penelitian/action research classroom, dan pengabdian masyarakat/pelayanan. Ketiga kompetensi itu akan membentuk guru secara utuh dalam profesinya yang kemudian dilengkapi dengan kompetensi personal dan sosial Strategi pembelajar pun akan menjadi suatu hal yang penting dalam peranannya untuk membentuk seseorang yang nantinya mampu bertahan dalam kehidupannya. Strategi pembelajaran dapat berdasarkan kepada learning how to know/learning how to think, learning how to learn, learning how to do, learning how to live together, learning how to be, learning how to have a mastery of local, learning how to understand the nature/God made (belajar mengetahui/belajar berpikir, belajar bagaimana belajar, belajar berbuat, belajar hidup bersama, belajar menjadi diri sendiri, belajar menyesuaikan diri dengan kebutuhan lokal, belajar memahami lingkungan sekitar).
Ahli manajemen Jepang, Konsosuke Matsuhita, mengemukakan bahwa sebelum belajar melakukan sesuatu, harus kita pelajari dulu bagaimana seharusnya kita berperilaku sebagai manusia. Dari sana, dapatlah dikatakan bahwa “mengajarkan bagaimana sesuatu seharusnya dilakukan” adalah pendidikan dalam bentuknya yang paling rendah. Pendidikan seharusnya mengajari bagaimana caranya belajar dan bukan memberikan instruksi tentang suatu pelajaran tertentu. Apa yang harus dipelajari tidaklah benarbenar penting. Yang penting adalah bagaimana cara mempelajarinya.
Dengan demikian maka dapat mengakomodasi pergeseran fungsi pembelajaran dari terbatas pada tahapan pendidikan menjadi pembelajaran seumur hidup. Hal ini terjadi karena situasi dan kondisi yang terus bergulir begitu cepat sehingga seseorang perlu belajar seumur hidup. Pembenahan secara total dengan tujuan peningkatan mutu wajib dilakukan oleh lembaga pendidikan. Pembenahan secara total meliputi segala aspek. Jika ini dilakukan maka akan membentuk sebuah jaringan yang kuat yang secara serentak melaju mencapai tujuan/sasaran.
Dengan demikian maka sebuah lembaga pendidikan akan tetap eksis dan terus berkembang dalam kancah persiangan global. Kepekaan melihat kondisi yang bergulir dan peluang masa depan menjadi modal utama untuk mengadakan perubahan paradigma dalam manajemen pendidikan. Modal ini akan dapat menjadi pijakan yang kuat untuk mengembangkan pendidikan. Pada titik inilah diperlukan berbagai komitmen untuk perbaikan kualitas. Manakala tahu melihat peluang, dan peluang itu dijadikan modal, kemudian modal menjadi pijakan untuk mengembangkan pendidikan yang disertai komitmen yang tinggi, maka secara otomatis akan terjadi sebuah efek domino (positif) dalam pengelolaan organisasi, strategi, SDM, pendidikan dan pengajaran, dan biaya pendidikan.

Manajemen Pendidikan


Manajemen Pendidikan
Manajemen adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan yang dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi dengan memberdayakan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam manajemen itu membutuhkan adanya POAC (planning, organizing, actuating, dan controlling).
Pendapat Pakar tentang Manajemen
No
Pengertian manajemen
Pendapat
1.
The most comporehensive definition views manajemen as an integrating process by which authorized individual create, maintain, and operate an organization in the selection an accomplishment of it’s aims
(Lester Robert Bittel (Ed), 1978)
2.
Manajemen itu adalah pengendalian dan pemanfaatan daripada semua faktor dan sumberdaya, yang menurut suatu perencanaan (planning), diperlukan untuk mencapai atau menyelesaikan suatu prapta atau tujuan kerja yang tertentu
(Prajudi Atmosudirdjo,1982)
3.
Manajemen is the use of people and other resources to accomplish objective
( Boone& Kurtz. 1984)
4.
.. manajemen-the function of getting things done through people
(Harold Koontz, Cyril O’Donnel)
5.
Manajemen merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari tindsakan-tindakan : Perencanaan, pengorganisasian, menggerakan, dan poengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia serta sumber-sumber lain
(George R. Terry, 1986)
6.
Manajemen dapat didefinisikan sebagai ‘kemampuan atau ketrampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain’. Dengan demikian dapat pula dikatakan bahwa manajemen merupakan alat pelaksana utama administrasi
(Sondang P. Siagian. 1997)
7.
Manajemen is the process of efficiently achieving the objectives of the organization with and through people
De Cenzo&Robbin
1999

Pendidikan Dalam arti luas, pendidikan adalah setiap proses di mana seseorang mem-peroleh pengetahuan (knowledge acqui-sition), mengembangkan kemampuan/keterampilan (skills developments) sikap atau mengubah sikap (attitute change). Pendidikan adalah suatu proses trans-formasi anak didik agar mencapai hal _hal tertentu sebagai akibat proses pendidikan yang diikutinya.
            Menurut George Elementary, ilmu manajemen adalah suatu kumpulan pengetahuan yang disistimatikan yang dikumpulkan dan diterima dengan referensi kepada pengertian kebenaran umum tentang menejemen.
Teori manajemen dipergunakan sebagai pedoman meleksanakan kegiatan dengan cara yang tepat dan hemat dalam upaya mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Efektif adalah memperoleh hasil yang tepat sesuai dengan harapkan / tujuan yang diinginkan.
Alternative pencapaian tujuan :
1.      Efektif dan Efisien
2.      Efektif tetapi tidak efisien
3.      Tidak efektif dan tidak efisien
4.      Tidak efektif tetapi efisien.
Unsur-Unsur Manajemen :
1.      Adanya proses
2.      Adannya penataan/pengaturan/pengelolaan
3.      Adanya upaya untuk menggerakkan
4.      Adanya sumber potensial
5.      Adanya tujuan yang harus dicapai
6.      Tujuan harus dicapai secara efektif dan efisien.



Fungsi Manajemen

1.      Menurut George R. Terry
a.       Planning
b.      Organizing
c.       Actuating
d.      Controlling

2.      Menurut Koont O’Donnel and NICLANDER
a.       Planning
b.      Organizing
c.       Staffing
d.      Directing
e.       Controlling
3.      Menurut NEWMAN
a.       Planning
b.      Organizing
c.       Asembling Resources
d.      Directing
e.       Controlling

4.      Menurut Henry Fayol
a.       Fore casting and Planning
b.      Organizing
c.       Commanding
d.      Coordinating
e.       Controlling


1)      Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar.
Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), siklus manajemen kurikulum terdiri dari empat tahap :
1). Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai berikut : (a) analisis kebutuhan; (b) merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis; (c) menentukan disain kurikulum; dan (d) membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
2). Tahap pengembangan; meliputi langkah-langkah : (a) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (b) perumusan visi, misi, dan tujuan; (c) penentuan struktur dan isi program; (d) pemilihan dan pengorganisasian materi; (e) pengorganisasian kegiatan pembelajaran; (f) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan g) penentuan cara mengukur hasil belajar.
3). Tahap implementasi atau pelaksanaan; meliputi langkah-langkah: (a) penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (b) penjabaran materi; (c) penentuan strategi dan metode pembelajaran; (d) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (e) penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar; dan (f) setting lingkungan pembelajaran.
4). Tahap penilaian; terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk

2)      Manajemen Siswa
Manajemen siswa adalah kegiatan pencatatan siswa mulai dari proses penerimaan hingga siswa tersebut lulus dari sekolah disebabkan karena tamat atau sebab lain.


3)      Manajemen Personel Pendidikan

4)      Manajemen Sarana Prasarana Sekolah


5)      Manajemen Dana Pendidikan

6)      Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat


7)      Kepemimpinan Kepala Sekolah

8)      Manejemen Konflik


9)      Supervisi Pendidikan

10)  MBS sebagai Manajemen Peningkatan Mutu

Konsep pengelolaan ini menekankan kepada kemandirian dan kreativitas sekolah didalam mengolah potensi sumber daya pendidikan melalui kerja sama dengan pemerintah dan masyarakat didalam pengambilan keputusan untuk memenuhi tujuan peningkatan mutu sekolah.
Karakter dari konsep manajemen ini antara lain:
  1. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib
  2. Sekolah memiliki visi dan target mutu yang ingin dicapai
  3. Sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat
  4. Adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya termasuk siswa) untuk berprestasi
  5. Adanya pengembangan staf sekolah yang terus-menerus sesuai tuntutan IPTEK
  6. Adanya pelaksanaan evaluasi yang terus-menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/perbaikan mutu dan
  7. Adanya komunikasi dan dukungan intensif dan orang tua murid/masyarakat