Kamis, 26 Januari 2012

Reformasi Pendidikan


Reformasi Pendidikan
Pergeseran paradigma yang awalnya memandang lembaga pendidikan sebagai lembaga sosial dan kini menjadi suatu lahan bisnis mengindikasikan perlunya perubahan pengelolaan. Perubahan pengelolaan ini seirama dengan tuntutan zaman. Situasi, kondisi dan tuntutan pada era reformasi membawa konsekuensi kepada pengelola pendidikan untuk melihat kebutuhan kehidupan di masa depan. Maka, merupakan hal yang logis ketika pengelola pendidikan mengambil langkah antisipatif untuk mempersiapkan diri bertahan pada zamannya, mempertahankan diri dengan tetap mengacu pada mutu pendidikan berkaitan erat dengan manajemen pendidikan.
Reformasi kini menjadi suatu keharusan dalam pembenahan pendidikan khususnya pembelajaran. Reformasi ada dalam rangka memuaskan pelanggan/masyarakat dengan memberikan pelayanan yang lebih baik agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka.
Konsep pembelajaran reformatif berpusat kepada siswa, interaktif atau terjadi interaksi multi arah, multidisipliner, kerja kelompok, guru sebagai fasilitator, mengajarkan bagaimana mempelajari sesuatu, dimungkinkan tim teaching untuk memperoleh kajian lintas disipliner, memberikan peluang kepada siswa mengalami berbagai gaya belajar, pembelajaran kristis dengan pendekatan pemecahan masalah (problem solving) yang berorientasi ke masa depan. Untuk dapat melaksanakan pembelajaran reformatif maka perlu diadakan persiapan baik dari guru maupun siswa. Guru harus bersikap demokratis, selalu mengembangkan kemampuannya dan belajar terus. Harus ada perubahan paradigma guru dengan strategi seperti :
(a) guru berhak untuk mencari informasi dan mengembangkan diri dalam jam kerjanya baik secara individualmaupun kelompok (diskusi) misalnya 4 jam/minggu,
(b) guru berhak mengikuti pelatihan yang telah didesain dan ditetapkan oleh organisasi dan dimungkinkan pilihannya sendiri misalnya 100 jam/tahun,
(c) guru berhak membuat karya tulis ilmiah dan dipublikasikan misalnya minimal 1 tulisan/semester,
(d) guru berhak membuat penelitian sederhana minimal 1 penelitian/tahun.
Kondisi demikian tentunya membawa konsekuensi yang perlu direncanakan misalnya adanya wadah untuk menampung tulisan guru, adanya reward bagi guru yang sudah berusaha keras mengembangkan diri. Dalam pelaksanaan dapat dilakukan dengan program pembimbingan antarguru. Misalnya membuat karya tulis ilmiah, guru yang mampu dapat menjadi membimbing guru yang belum mampu sehingga guru yang mampu bertumbuh menjadi pembimbing sedangkan guru yang belum mampu mempelajari sesuatu dari temannya. Setiap terjadi pembimbingan maka nama pembimbing tercantum dalam karya tersebut. Program demikian dapat dinamakan “tumbuh bersama”.
Untuk merangsang terjadinya proses pembelajaran reformatif maka diperlukan langkah langkah yang disebut dengan “TUAI” masa depan, yang artinya : Tunjukkan kemampuanmu, Usahakan sebaik mungkin, Akal dan pikiran terus dimotivasi, Informasi dan Ilmu dicari terus. Selain itu perlu labelisasi guru kompetensi dan kemampuan yang ditentukan misalnya, guru junior, guru senior, pelatih junior, pelatih senior, penulis buku, staf ahli dan lain sebagainya. Kondisi demikian dapat memberikan peluang bagi guru untuk mereformasi system pembelajarnnya karena memang guru tersebut mempunyai kompetensi. Kompetensi professional guru seharusnya meliputi akademis/pendidikan, penelitian/action research classroom, dan pengabdian masyarakat/pelayanan. Ketiga kompetensi itu akan membentuk guru secara utuh dalam profesinya yang kemudian dilengkapi dengan kompetensi personal dan sosial Strategi pembelajar pun akan menjadi suatu hal yang penting dalam peranannya untuk membentuk seseorang yang nantinya mampu bertahan dalam kehidupannya. Strategi pembelajaran dapat berdasarkan kepada learning how to know/learning how to think, learning how to learn, learning how to do, learning how to live together, learning how to be, learning how to have a mastery of local, learning how to understand the nature/God made (belajar mengetahui/belajar berpikir, belajar bagaimana belajar, belajar berbuat, belajar hidup bersama, belajar menjadi diri sendiri, belajar menyesuaikan diri dengan kebutuhan lokal, belajar memahami lingkungan sekitar).
Ahli manajemen Jepang, Konsosuke Matsuhita, mengemukakan bahwa sebelum belajar melakukan sesuatu, harus kita pelajari dulu bagaimana seharusnya kita berperilaku sebagai manusia. Dari sana, dapatlah dikatakan bahwa “mengajarkan bagaimana sesuatu seharusnya dilakukan” adalah pendidikan dalam bentuknya yang paling rendah. Pendidikan seharusnya mengajari bagaimana caranya belajar dan bukan memberikan instruksi tentang suatu pelajaran tertentu. Apa yang harus dipelajari tidaklah benarbenar penting. Yang penting adalah bagaimana cara mempelajarinya.
Dengan demikian maka dapat mengakomodasi pergeseran fungsi pembelajaran dari terbatas pada tahapan pendidikan menjadi pembelajaran seumur hidup. Hal ini terjadi karena situasi dan kondisi yang terus bergulir begitu cepat sehingga seseorang perlu belajar seumur hidup. Pembenahan secara total dengan tujuan peningkatan mutu wajib dilakukan oleh lembaga pendidikan. Pembenahan secara total meliputi segala aspek. Jika ini dilakukan maka akan membentuk sebuah jaringan yang kuat yang secara serentak melaju mencapai tujuan/sasaran.
Dengan demikian maka sebuah lembaga pendidikan akan tetap eksis dan terus berkembang dalam kancah persiangan global. Kepekaan melihat kondisi yang bergulir dan peluang masa depan menjadi modal utama untuk mengadakan perubahan paradigma dalam manajemen pendidikan. Modal ini akan dapat menjadi pijakan yang kuat untuk mengembangkan pendidikan. Pada titik inilah diperlukan berbagai komitmen untuk perbaikan kualitas. Manakala tahu melihat peluang, dan peluang itu dijadikan modal, kemudian modal menjadi pijakan untuk mengembangkan pendidikan yang disertai komitmen yang tinggi, maka secara otomatis akan terjadi sebuah efek domino (positif) dalam pengelolaan organisasi, strategi, SDM, pendidikan dan pengajaran, dan biaya pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar