Selasa, 24 Januari 2012

LANDASAN HISTORIS KEPENDIDIKAN DI INDONESIA


LANDASAN HISTORIS KEPENDIDIKAN DI INDONESIA
Sejarah atau history keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang didasari oleh konsep-konsep tertentu. Sejarah penuh dengan informasi-informasi yang mengandung kejadian, model, konsep, teori, praktik, moral, cita-cita, bentuk dan sebagainya (Pidarta, 2007: 109).
Informasi-informasi di atas merupakan warisan generasi terdahulu kepada generasi muda yang tidak ternilai harganya. Generasi muda dapat belajar dari informasi-informasi ini terutama tentang kejadian-kejadian masa lampau dan memanfaatkannya untuk mengembangkan kemampuan diri mereka. Sejarah telah memberi penerangan, contoh, dan teladan bagi mereka dan semuanya ini diharapkan akan dapat meningkatkan peradaban manusia itu sendiri di masa kini dan masa yang akan datang.
Misalnya, Indonesia dan negara-negara lainnya pada tahap awal perkembangan ekonomi mereka telah mengembangkan sistem pendidikan yang baik dan berdasarkan kebudayaan tradisional. Pada masa kolonial, sistem pendidikan berkembang dengan berdasar pada sistem pendidikan sebelumnya ini. Pada masa modern seperti sekarang, sistem pendidikan yang berlaku juga berdasarkan pengembangan dari sistem pendidikan kolonial (Williams, 1977: 17).
Dengan kata lain, tinjauan landasan sejarah atau historis Pendidikan Nasional Indonesia merupakan pandangan ke masa lalu atau pandangan retrospektif (Buchori, 1995: vii). Pandangan ini melahirkan studi-studi historis tentang proses perjalanan pendidikan nasional Indonesia yang terjadi pada periode tertentu di masa yang lampau.
Perjalanan sejarah pendidikan di tanah air yang sangat panjang, bahkan semenjak jauh sebelum kita menacapai kemerdekaan pada tahun 1945, baik sebagai aktivitas intelektualisasi dan budaya maupun sebagai alat perjuangan politik untuk membebaskan bangsa dari belenggu kolonialisme, telah diwarnai oleh bermacam-macam corak (Sigit, 1992: xi) . Menjelang 64 tahun Indonesia merdeka, dengan system politik sebagai penjabaran demokrasi Pancasila di Era Reformasi ini yang telah mewujudkan pola Pendidikan Nasional seperti sekarang, kita mulai dapat melihat dengan ke arah mana partisipasi masyarakat dalam ikut serta menyelenggarakan pendidikan itu. Semua corak tersebut memiliki pandangan atau dasar pemikiran yang hampir sama tentang pendidikan; pendidikan diarahkan pada optimasi upaya pendidikan sebagai bagian integral dari proses pembangunan bangsa.
Di samping itu, pendidikan memiliki peranan strategis menyiapkam generasi berkualitas untuk kepentingan masa depan. Pendidikan dijadikan sebagai institusi utama dalam upaya pembentuk sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang diharapkan suatu bangsa. Apalagi kini semakin dirasakan bahwa SDM Indonesia masih lemah dalam hal daya saing (kemampuan kompetisi) dan daya sanding (kemampuan kerja sama) dengan bangsa lain di dunia (Anzizhan, 2004: 1).
Dengan demikian, setiap bidang kegiatan yang ingin dicapai manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang lampau (Pidarta, 2007: 110). Demikian juga halnya dengan bidang pendidikan. Sejarah pendidikan merupakan bahan pembanding untuk memajukan pendidikan suatu bangsa.
8. Zaman ‘Orde Baru’
Orde Baru dimulai setelah penumpasan G-30S pada tahun 1965 dan ditandai oleh upaya melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Haluan penyelenggaraan pendidikan dikoreksi dari penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh Orde Lama yaitu dengan menetapkan pendidikan agama menjadi mata pelajaran dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi.
Menurut Orde Baru, pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam sekolah dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumahtangga, sekolah dan masyarakat(Ibid.: 422, 433). Pendidikan pada masa memungkinkan adanya penghayatan dan pengamalam Pancasila secara meluas di masyarakat, tidak hanya di dalam sekolah sebagai mata pelajaran di setiap jenjang pendidikan (ibid.: 434).
Di samping itu, dikembangkan kebijakan link and match di bidang pendidikan. Konsep keterkaitan dan kepadanan ini dijadikan strategi operasional dalam meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan pasar (Pidarta, 2008: 137-38). Inovasi-inovasi pendidikan juga dilakukan untuk mencapai sasaran pendidikan yang diinginkan. Sistem pendidikannya adalah sentralisasi dengan berpusat pada pemerintah pusat.
Namun demikian, dalam dunia pendidikan pada masa ini masih memiliki beberapa kesenjangan. Buchori dalam Pidarta (2008: 138-39) mengemukakan beberapa kesenjangan, yaitu (1) kesenjangan okupasional (antara pendidikan dan dunia kerja), (2) kesenjangan akademik (pengetahuan yang diperoleh di sekolah kurang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari), (3) kesenjangan kultural (pendidikan masih banyak menekankan pada pengetahuan klasik dan humaniora yang tidak bersumber dari kemajuan ilmu dan teknologi), dan (4) kesenjangan temporal (kesenjangan antara wawasan yang dimiliki dengan wawasan dunia terkini).
Namun demikian keberhasilan pembangunan yang menonjol pada zaman ini adalah (1) kesadaran beragama dan kenagsaan meningkat dengan pesat, (2) persatuan dan kesatuan bangsa tetap terkendali, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga meningkat (Pidarta, 2008: 141).

G. Perkembangan Pendidikan Nasional Indonesia Merdeka : Zaman Perkembangan Orde Baru
a.Perkembangan Pendidikan Nasional Indonesia Tahun 1966-1969 ( Zaman Awal Orde Baru atau Transisi)
1.Tujuan dan Dasar Pendidikan
Haluan penyelenggaraan pendidikan dikoreksi melalui Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, yang memuat:
Dasar pendidikan adalah falsafah negara Pancasila (Pasal 2)
Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti dikehedaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945. (Pasal 3)
2.Sistem Persekolahan dan Jenis Persekolahan
Jenis dan struktur persekolahan masih mengikuti struktur lama berdasar UU No. 12 Tahun 1954 dan UU No. 22 Tahun 1961. di Masa ini hanya penyempurnaan kurikulum pendidikan sekolah :
1. Kurikulum SD
2. Kurikulum SMP
3. Kurikulum SMA
4. Kurikulum SMK
b.Perkembangan Pendidikan Nasional Indonesia Pada Masa Pembangunan Jangka Panjang I (Tahun 1969/1970-1933/1944)
1.Tujuan dan Dasar Pendidikan
1. Tap MPR-RI No IV/MPR/1973
Pendidikan hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan keprbadian dan kemampuan di dalam sekolah dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
2. Tap MPR-RI No II/MPR/1978
Pendidikan nasional berdasarkan atas Pancasila
3. Tap MPR-RI No IV/MPR/1983
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memeprkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
4. Tap MPR-RI No II/MPR/1998
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkeprinadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggungjawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
5. Undang-Undang No 2 Tahun 1989
- Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (Pasal 2)
- Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
2.Sistem persekolahan
1. Pendidikan Dasar mencakup SD dan SLTP
2. Pendidikan Menengah mencakup SMU dan SMK
3. Pendidikan Tinggi mencakup Program Pendidikan Akademik dan Program Pendidikan Profesional


G. Perkembangan Pendidikan Nasional Indonesia Merdeka : Zaman Perkembangan Orde Baru
a.Perkembangan Pendidikan Nasional Indonesia Tahun 1966-1969 ( Zaman Awal Orde Baru atau Transisi)
1.Tujuan dan Dasar Pendidikan
Haluan penyelenggaraan pendidikan dikoreksi melalui Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, yang memuat:
Dasar pendidikan adalah falsafah negara Pancasila (Pasal 2)
Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti dikehedaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945. (Pasal 3)
2.Sistem Persekolahan dan Jenis Persekolahan
Jenis dan struktur persekolahan masih mengikuti struktur lama berdasar UU No. 12 Tahun 1954 dan UU No. 22 Tahun 1961. di Masa ini hanya penyempurnaan kurikulum pendidikan sekolah :

1. Kurikulum SD
2. Kurikulum SMP
3. Kurikulum SMA
4. Kurikulum SMK


b.Perkembangan Pendidikan Nasional Indonesia Pada Masa Pembangunan Jangka Panjang I (Tahun 1969/1970-1933/1944)
1.Tujuan dan Dasar Pendidikan
1. Tap MPR-RI No IV/MPR/1973
Pendidikan hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan keprbadian dan kemampuan di dalam sekolah dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
2. Tap MPR-RI No II/MPR/1978
Pendidikan nasional berdasarkan atas Pancasila
3. Tap MPR-RI No IV/MPR/1983
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memeprkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
4. Tap MPR-RI No II/MPR/1998
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkeprinadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggungjawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
5. Undang-Undang No 2 Tahun 1989
- Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (Pasal 2)
- Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
2.Sistem persekolahan
1. Pendidikan Dasar mencakup SD dan SLTP
2. Pendidikan Menengah mencakup SMU dan SMK

3. Pendidikan Tinggi mencakup Program Pendidikan Akademik dan Program Pendidikan Profesional
Pada masa ini pembangunan dilaksanakan serentak di berbagai bidang, baik spiritual maupun material. Di bidang pendidikan dikembangkan link and match yaitu konsep keterkaitan dan kepadanan yang dijadikan strategi operasioanl dalam meningkatkan relevansi pendidikan. Link berarti pendidikan memiliki kaitan fungsional dengan kebutuhan pasar, sedangkan match berarti lulusan yang mampu memenuhi tuntutan para pemakai.
Di samping kebijakan di atas beberapa inovasi pendidikan juga sudah dilakukan diantaranya PPSP yaitu mencobakan relajar dengan modul, SD pamong , SD Inpres, dll. Pembangunan di bidang pendidikan masih banyak menghadapi hambatan karena dinilai baru berhasil secara kuantitatif tetapi tidak dari segi kualitatif. Bisa dilihat dari munculnya kenakalan remaja, maraknya kolusi di berbagai kalangan, dan tingginya tingkat korupsi. Keberhasilan di bidang pendidikan yang terlihat menonjol yaitu: tingginya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan ajaran agama, persatuan dan kesatuan bangsa tetap terkendali dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar